Kepeng dari Bali
Uang logam berlubang yang berasal dari Cina sejak sekitar abad IX itu hingga kini masih laku di Bali karena memiliki arti yang sangat penting bagi orang Bali menyangkut semua aspek jiwa mereka seperti budaya, agama, sosial, dan ekonomi.
Kebutuhan yang semakin banyak terhadap koin itu untuk berbagai kegiatan ritual Hindu sejak berabad-abad lamanya tidak pernah disertai dengan upaya memproduksinya di Bali karena pada jaman kerajaan di masa lampau uang itu selalu bisa didatangkan langsung dari negeri Cina.
Sejak berakhirnya jaman kerajaan di Nusantara dan di Cina, “impor” koin dari Negeri Tirai Bambu sudah tidak ada lagi sehingga keberadaan koin yang disebut juga “pis bolong” itu kini semakin langka. Atas kondisi tersebut Lembaga Pelestarian Warisan Budaya Bali (Bali Heritage Trust) sejak beberapa tahun terakhir melakukan upaya untuk memproduksi uang kepeng yang sesuai dengan bahan aslinya.
Seorang pengusaha dari Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung, I Made Sukma Swacita yang memperoleh hak paten dalam hal produksi uang kepeng itu mengatakan, pabriknya kini mampu memenuhi hingga 20 ribu keping/hari dari permintaan masyarakat Bali sekitar 50 ribu keping/hari.