Hati-Hati! Tren Pacaran, Hamil, Kabur!!

Angka Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meningkat. Pada 2008, kasus KDP hanya 11 kasus. "Tahun 2009 kemarin meningkat menjadi 19 kasus," kata M Sholahudin, Pejabat Sementara Women Crisis Centre (WCC) Jombang, Selasa (5/12).

Dia menjelaskan, dari 19 kasus yang tercatat hingga akhir 2009 kemarin, sebagian besar korban kekerasan dalam pacaran adalah siswi kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan siswi kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA), jumlahnya 17 kasus. Sisanya kekerasan tangan.

Banyak siswi SMP dan SMA yang datang ke WCC dalam kondisi hamil. Kehamilan terjadi saat mereka berpacaran. Setelah dihamili, sang pacar kabur, karena tidak mau bertanggungjawab.

KDP banyak dialami siswi-siswi di wilayah pelosok kabupaten. Dari jumlah itu, hampir semuanya diderita siswi sekolah swasta. "Kami menyebutnya kekerasan atas nama cinta," kata dia.

Kehamilan terjadi antara dua sampai tiga pekan sejak perkenalan. Setelah pacaran normal, sang lelaki minta aneh-aneh hingga pada akhirnya melakukan hubungan seksual.

Setelah mengetahui sang perempuan hamil, laki-lakinya kabur. Akibatnya, hampir semua siswi korban kekerasan dalam pacaran itu putus sekolah.

Kerugian jelas terletak pada perempuan. Bagi yang tidak melaporkan kasus ke polisi, pihak keluarga lebih memilih cara pernikahan dini. Ada juga yang memilih melahirkan anak tanpa menikah, karena korban melaporkan kasusnya kepada polisi. "Tapi tetap saja remaja putri yang jadi korban kasus ini," kata dia.

Menurut Sholah, KDP merupakan bagian dari kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara global, angka kekerasan terhadap perempuan yang sudah ditangani WCC Jombang meningkat.

Pada 2008, angka kekerasan terhadap perempuan hanya 96 kasus. Sedangkan pada 2009, angkanya meningkat menjadi 126 kasus.

Selain KDP, kategori kasus kekerasan yang juga naik adalah kasus Kekerasan Terhadap Istri (KTI), dari 48 kasus pada 2008, meningkat menjadi 57 kasus pada 2009. Sedangkan Kekerasan Terhadap Keluarga (KTK) meningkat dari satu kasus menjadi 13 kasus. Trafficking, dari dua kasus menjadi 10 kasus.

Data dari WCC itu bertolak belakang dengan data yang dimiliki Kepolisian. Berdasar catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Jombang, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.

Pada 2008, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 65 kasus. Tapi tahun berikutnya menurun menjadi 54 kasus.

Kepala Unit PPA Polres Jombang, Inspektur Dua Rizki Amalia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya dibagi dalam tiga kategori, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual.

Sumber:http://www.rileks.com/entertainment/ragam/omg/30582-hati-hati-tren-pacaran-hamil-kabur.html